Ma’had
Daarut Tahfizh Al Ikhlas adalah sebuah lembaga yang bergerak di bidang
Pendidikan Islam dengan focus utama adalah Tahfizh Al-Qur’an. Ma’had ini diformalkan
secara hukum dalam bentuk yayasan melalui akte notaries pada tanggal 5 Juni
2009.
Adapun
awal dari perjalanan Ma’had ini dirintis pada tanggal 10 Mei 2005 pasca bencana
tsunami di Aceh. Pada saat itu Pendiri Ma’had (Ustaz Zulfikar) berada dalam
kamp pengungsian bersama dengan ribuan orang lainnya, Tidak sedikit diantara
para pengungsi ini adalah anak-anak yang menjadi yatim/yatim piatu
karena bencana tsunami, sehingga merasa terpanggil hatinya untuk membantu
mereka.
Timbullah cita-cita untuk membuat sebuah
wadah penampung anak-anak yatim korban tsunami ini dan membekali mereka dengan
ilmu-ilmu agama serta mengajarkan Al-Qur’an. Untuk merealisasikan cita-cita
tersebut didirikanlah Ma’had Tahfizh Al-Qur’an. Dalam menjalankan aktivitasnya
ma’had ini mendapatkan dukungan penuh dari Yayasan Paguyuban Al-Ikhlas
Jakarta. Sehingga ma’had ini pun diberikan nama “Ma’had Daarut Tahfizh Al-Ikhlas”.
Dalam perjalanannya menuju kemandirian,
setelah lima tahun aktivitas ma’had ini berlangsung maka didirikanlah Yayasan
Daarut Tahfizh Al-Ikhlas, Tujuan pendirian yayasan ini adalah untuk menyediakan
sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh Ma’had Daarut Tahfizh Al-Ikhlas agar
pendidikan dapat berjalan secara optimal. Termasuk didalamnya fasilitas
infrastruktur pendidikan, metode pengajaran dan tenaga pengajar yang
berkualitas dan lain-lain.
Sejak terbentuknya Yayasan sampai
saat ini, Yayasan Daarut Tahfizh Al Ikhlas sudah memiliki beberapa bangunan
yang terpusat di dua tempat sesuai program yaitu program Reguler dan program
Intensif. Bangunan tersebut juga bertujuan untuk memenuhi kebutuhan proses
belajar mengajar berupa untuk 3 lembaga pendidikan yaitu MIT, MTsTdan MAT, terdiri
dari Kelas Belajar, Laboratorium,
Perpustakaan, UKS, kamar Asrama, rumah guru, dapur umum, lapangan dan
ruang makan serta kantin. Proses pembangunan di atas tanah wakaf hamba-hamba
Allah dengan luas lebih kurang 6.243 m2 untuk program regular yang terletak di Jalan
Rambutan Komplek Villa Buana Gardenia, Desa Lampasi Engking Kecamatan Darul
Imarah Kabupaten Aceh Besar dan lebih kurang 6.500 m2 untuk program Intensif
yang terletak di Jalan ……
Secara umum kondisi Ma’had Daarut Tahfizh Al-Ikhlas tidak jauh berbeda dengan
lembaga-lembaga pendidikan lainnya yang ada di Aceh, baik dalam bentuk sekolah
maupun madrasah pada jenjang dasar hingga menengah
atas, Artinya pendidikan yang
berlangsung pada madrasah atau sekolah mengacu kepada delapan standar
pendidikan nasional yaitu
· Standar Kompetensi Lulusan;
· Standar Isi;
· Standar Proses;
· Standar Pendidikan dan Tenaga Kependidikan;
· Standar Sarana dan
Prasarana;
· Standar Pengelolaan;
· Standar Pembiayaan Pendidikan dan;
· Standar Penilaian Pendidikan.
Standar ini juga dilaksanakan pada lembaga Ma’had Daarut Tahfizh Al-Ikhlas, namun perbedaan dengan lembaga pendidikan lainnya adalah dari segi hafalan al-Qur’an, pada Ma’had Daarut Tahfizh Al-Ikhlas hafalan al-Qur’an merupakan program unggulan sebagai ciri khas dari lembaga Ma’had Daarut Tahfizh Al-Ikhlas.